Welcome to Indonesia_Various Cultures in Indonesia_Come and Prove!!!!!!

Translate

Kedudukan Bahasa Indonesia

          Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan Republik kita. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi   “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia.” dan pada Undang-undang Dasar kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.”

Bahasa Indonesia juga disebut bahasa ibu, mengapa?
1. Berdasarkan jumlah penuturnya
2. Luas penyebarannya
3. Peranannya sebagai sarana ilmu, susastra, dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai.

          Bahasa baku memiliki sifat kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat. Ciri kedua yang menandai bahasa baku ialah sifat kecendekiaannya. Perwujudan dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar mengungkapkan penalaran atau penilaian yang teratur, logis, dan masuk akal.

Fungsi Bahasa Baku
          Bahasa baku mendukung 4 fungsi, tiga di antaranya bersifat pelambang atau simbolis, sedangkan yang satu bersifat objektif. 1) fungsi pemersatu, 2) fungsi pemberi kekhasan, 3) fungsi pemberi kewibawaan, dan 4) fungsi sebagai kerangka acuan.
          Bahasa baku menghubungkan semua penutur  berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur orang seorang dengan seluruh masyarakat itu.
          Fungsi pemberi kekhasan yang diemban oleh bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Karena fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
          Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise, fungsi membawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri.
          Bahasa baku selanjutnya berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Bahasa baku juga menjadi kerangka acuan bagi fungsi estetika bahasa yang tidak saja terbatas pada bidang susastra, tetapi juga mencakup segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti di dalam permainan kata, iklan, dan tajuk berita.
          Ejaan atau tata cara menulis, bahasa Indonesia dengan huruf latin untuk ketiga kalinya dibakukan secara resmi pada tahun 1972, setelah berlakunya dan dikeluarkannya ejaan  Van Ophuijsen (1901), dan ejaan Soewandi (1947). Pada tahun 1975 dikeluarkan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan yang menguraikan kaidah ejaan yang baku itu secara terinci dan lengkap. 

Untuk mencari contoh ragam bahasa baku dapat di cari pada berbagai Kamus Besar Bahasa Indonesia.