RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam
rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam
silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP
merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium, dan/atau lapangan
untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan
suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus
mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi
Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara
rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran,
Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan
identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø
RPP
disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø
Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun
oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi
dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya
pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat
diperhitungkan dalam satu atau beberapa
kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi
kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.
urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik
dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih
dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan
Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi
Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah
materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi
pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam
silabus.
E. Metode
Pembelajaran/Model
Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar
sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih.
F. Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam
kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam
suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk
rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak
lanjut.
G. Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara
lebih operasional. Misalnya, sumber
belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan
judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan
data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau
vertikal. Apabila penilaian menggunakan
teknik tes tertulis uraian, tes
unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik
penilaian.
III.
Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMP...........................
Mata Pelajaran
:
...................................
Kelas/Semester
: ...................................
Alokasi Waktu
: ..... x 40 menit (…
pertemuan)
A. Standar
Kompetensi
B. Kompetensi
Dasar
C. Tujuan Pembelajaran:
Pertemuan
1
Pertemuan
2
Dst
D. Materi Pembelajaran
E. Model/Metode
Pembelajaran
F. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan
1
Pertemuan
2
dst
G. Sumber Belajar
H. Penilaian
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|