I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan,
membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan
bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang
tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang
cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan
perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya
yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi
sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup
kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar, kegiatan pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh
daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi
Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah
harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau silabusnya
dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan Standar
Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum
dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan
pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan
berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
- Sekolah
dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka
dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD,
SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di
bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan
proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah
memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan modifikasi dan
mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi,
dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu
adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah
atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata Pelajaran
Setiap mata pelajaran
mempunyai karakteristik yang khas. Adapun
karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat dilihat pada Standar Isi
(Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik Peserta Didik
Peserta
didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan
pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang
perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan
untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya
(menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam
tahap perkembangannya, siswa berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan
Aspek Kognitif
Menurut
Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang
sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada
usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis
dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa
memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah
memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya
dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah bahwa belajar akan
bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil kalau penyusun
silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan
harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada
tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple
Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan
linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan
menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial
(kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6)
kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan
mengembangkan rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami
orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat
dimanfaatkan oleh guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu
siswa dalam menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya
gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam
taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir
sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan
kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa
membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang
gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang
sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan
psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan
gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih
menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang
diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada
tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek,
gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat
autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap
dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap
autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk
melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan
secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak
mengharuskan pembelajar untuk memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Teknologi informasi
dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek
afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang
dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi
tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya
dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena,
masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang
ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir
nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai
yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik
tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan direspon,
dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu hal yang sangat penting
dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing. Faktor pribadi yang lebih
spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting dalam penguasaan berbagai
materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang
diberikan seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan
diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa
frustrasi, khawatir, tegang, dsbnya.
4. Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu
kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil
risiko.
6. Empati,
yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang
lain.
II. PENGERTIAN, PRINSIP, DAN
TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di
dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan pembelajaran, Alokasi Waktu,
Sumber Belajar, dan Penilaian. Dengan
demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai
berikut.
- Kompetensi
apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar).
- Materi
Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk
mencapai Standar Isi.
- Kegiatan
pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru
sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator
apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah
cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai
acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa
lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber
Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi
tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru
(PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung
jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru diharapkan mampu
mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi
lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta
lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan dipergunakan oleh sekolah
tersebut
3. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus
secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas
Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi
penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru
berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok
kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan
tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Departemen Pendidikan
Nasional
C.
Prinsip Pengembangan Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
- Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapain kompetensi dasar.
- Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat. Sementara itu,
materi ajar ditentukan berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah
masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut
dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
D.
Tahap-tahap Pengembangan Silabus
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk menyusun silabus
terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakan atau
referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat
dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi
media dan internet.
2. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu
memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti
Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan
dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis
kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian,
psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas
pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
4. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan
bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi
kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan
secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
III.
KOMPONEN DAN LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN
SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini.
a. Identitas Silabus Pembelajaran
b. Standar Kompentensi
c. Kompetensi Dasar
d. Materi Pembelajaran
e. Kegiatan Pembelajaran
f. Indikator Pencapaian Kompetensi
g. Penilaian
h. Alokasi Waktu
i.
Sumber
Belajar
Komponen-komponen silabus di atas,
selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara horisontal
sebagai berikut.
Silabus
Pembelajaran
Sekolah :
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran : .......
Standar Kompetensi :
.......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang
dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan
pembelajaran (n x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
B.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pembelajaran
1. Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas/semester,
mata pelajaran, dan standar kompetensi.
Identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
2.
Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi
kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar
Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun
terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal
yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran
tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar,
penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c. keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok harus
dipertimbangkan:
a. relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. struktur keilmuan;
e. kedalaman dan keluasan materi;
f. relevansi dengan kebutuhan peseta didik
dan tuntutan lingkungan;
g. alokasi waktu.
Selain itu juga harus diperhatikan:
a. kesahihan (validity): materi memang benar-benar teruji kebenaran dan
kesahihannya;
b. tingkat kepentingan (significance): materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan
oleh siswa diperlukan oleh siswa;
c. kebermanfaatan (utility): materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan
keterampilan pada jenjang berikutnya;
d. layak dipelajari (learnability): materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat
kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e. menarik minat (interest): materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk
mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman belajar yang dimaksud
dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria mengembangkan kegiatan
pembelajaran sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan
untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka
dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai
dengan tuntutan kurikulum.
b.Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan
atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c. Pengalaman
belajar memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara
berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa
(student centered). Guru harus selalu
berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang
telah ditetapkan.
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f. Perumusan kegiatan pembelajaran harus
jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.Penentuan urutan langkah pembelajaran
sangat penting artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.Pembelajaran bersifat spiral (terjadi
pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu).
i.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan
objek belajar.
Pemilihan kegiatan siswa
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi siswa untuk
mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b. mencerminkan ciri khas dalam pegembangan
kemapuan mata pelajaran;
c. disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber
belajar dan sarana yang tersedia
d. bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e. memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan
individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang
bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator dirumuskan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik
dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat
diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian
kompetensi mengarah pada indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat
tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk
instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan
pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik
penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai
proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta
didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini,
yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik
nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh
informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau salah,
sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi melalui
pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian perlu diperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai
dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses
pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki
dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum
menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi,
sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau
hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi
dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru
harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh
untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan
berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan
menggunakan berbagai model penilaian,baik
formal maupun nonformal secara berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan
dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik.
10) Penilaian merupakan proses identifikasi
pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan
yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta
kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi pada Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan
memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan
dan dilakukan terus menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai
perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan
pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus
diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara,
maupun produk/hasil dengan melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan
teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat
berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1) Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian,
pilihan ganda, isian, menjodohkan dan sebagainya.
2) Tes lisan, yaitu berbentuk daftar
pertanyaan.
3) Observasi yaitu dengan menggunakan lembar
observasi.
4) Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis
keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5) Penugasan individu atau kelompok, seperti
tugas proyek atau tugas rumah.
6) Portofolio dengan menggunakan dokumen
pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
7) Penilaian diri dengan menggunakan lembar
penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes telah dipandang
tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom matriks silabus
yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk
instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian beserta Ragam
Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk
Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan dll.
•
Tes isian: isian singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar
pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
•
Tes tulis keterampilan
•
Tes identifikasi
•
Tes simulasi
•
Tes uji petik kerja
|
• Penugasan individual
atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian
diri
|
• Penilaian Penilaian
antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh Instrumen
Instrumen yang sudah tersusun, selanjutnya
diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang
tersedia. Namun, apabila dipandang hal
itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya
contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
- Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan
untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a. minggu efektif per semester,
b. alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. jumlah kompetensi per semester.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang
diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media
cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di dalam Lampiran 3
bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang disusun
berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah dapat
mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, silabus harus
dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Association
of College and Research Libraries (ACRL), http://www.ala.org
Graduate
school of library & information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene
E. (1986). Competency–based education : A Process for the improvement
of education, Englewood Cliffs: Prentice Hall, Inc.
Merryfield,
M.M., E Jarchow & Pickert (1997). Preparing
teachers to teach global perspectives : A handbook for teacher educators. California: Carwin
Press, Inc.
Ministerial
Advisory Council on Quality of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman umum pengembangan
silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP). Yogyakarta:
Program Pascasarjana UNY.
School
of Nursing and Midwifery, http://www.kcl.ac.uk
Virginia
Community Colllege System (VCCS), http://www.nv.cc.va.us
Lampiran 1
GLOSARIUM
Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda,
perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh
siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar
tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh
kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan
berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama,
melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk
terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup
materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun
standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran
yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata
pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau
ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif,
afektif, dan psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan
hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pokok dan kegiatan
pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa
untuk menguasai kompetensi dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran
yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki
atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok
berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi
pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas
pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan
atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan
siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan
menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik
sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah
jala (webb).
Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan
siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan
pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di
dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan
mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen,
menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll.,
yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian
guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi,
sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir;
kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan
pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan
pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan
gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan, kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester
tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau
ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu
yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan
dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai
bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Lampiran 2
DAFTAR
KATA KERJA OPERASIONAL
PADA PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan mengidentifikasikan menyusun
menerapkan mengenal
mengkonstruksikan menyelesaikan
KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan mendemonstrasikan membuat
menunjukkan menafsirkan menerjemahkan
membaca menerapkan merumuskan
menghitung menceritakan menyelesaikan
menggambarkan menggunakan menganalisis
melafalkan menentukan mensintesis
mengucapkan menyusun mengevaluasi
membedakan menyimpulkan
KETERANGAN:
1. Satu
kata kerja tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada
standar kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada
standar kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.
Satu
butir standar kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.
Satu
butir kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 indikator.
4. Standar kompetensi dan kompetensi dasar
belum memuat atau bukan merupakan indikator.